Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) menilai baiat dukungan ketua DPD kabupaten/kota Partai Golkar se-Jawa Barat kepada Airlangga Hartarto menodai agama Islam.
Pengucapan Sumpah dengan Al-Quran yang disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) yang disaksikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar dinilai sebagai tindakan yang tidak etis secara syariat.
Sumpah dukungan Ketua DPD Golkar se-Jawa Barat (Jabar) terhadap Airlangga Hartarto sebagai ketua umum (Ketum) dengan menggunakan Alquran dinilai tidak pantas dilakukan.
Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 DPR/MPR RI.
Mantan Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku sebenarnya cukup kesal dengan Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek. Bahkan, ia ingin menyentil Donny panggilan Reydonnyzar Moenek.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek diminta untuk belajar birokrasi dan netral. Semestinya, Reydonnyzar Moenek tidak terjerumus dalam peta konflik yang terjadi di DPD RI.
Meski sudah resmi dipecat BK DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas masih mendapat gaji sebagai Anggota DPD RI. Sebab, PAW senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu masih berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen DPD RI, Reydonyzar Monoek disebut telah bertindak semena-mena dan mempermainkan aturan yang berlaku. Hal itu terkait pencabutan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dalam sidang tahunan DPD RI.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai telah melakukan kesalahan serius sebagai pejabat negara terkait penyebaran undangan sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD. Untuk itu, Moenek harus dievaluasi.