Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 diganti menjadi Permen 56/2016 terkait ekspor benur/benih lobster menjadi polemik. Hal itu lantaran dicurigai menguntungkan sejumlah pengusaha.
Sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan lobster diterbitkan, banyak perusahaan eksportir lobster bermunculan seiring dibukanya kuota ekspor.
Komoditas pertanian yang memiliki peran besar dalam peningkatan ekspor ini antara lain komoditas kopi, tanaman obat aromatik dan rempah, biji kakao, dan sarang burung walet.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juni 2020 terhadap Mei 2020 terjadi pada mesin dan perlengkapan elektrik sebesar US$197,2 juta (39,39%)
PT Pindad sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyiapkan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) tak boleh lagi bergantung pada impor.
Perkembangan anggrek yang dikelola Perusahaan Eka Karya merupakan tanaman berkualitas siap ekspor yang sudah memiliki pasar tetap seperti Jepang, China bahkan Amerika.
Terkendalanya penyediaan bibit tebu yang bersertifikat dan unggul di dalam negeri inilah yang membuka peluang untuk dilakukannya importasi benih tebu dari negara tetangga.
Pertanian organik seiring dengan pangsa pasar yang semakin terbuka, tidak hanya karena bernilai ekonomis tinggi.
Nilanto Perbowo mengungkapkan fasilitas gudang beku (cold storage) berkapasitas 1.000 ton di Muara Baru, Jakarta Utara berhasil menembus pasar ekspor.