Komisi X DPR RI mengunjungi Provinsi Bengkulu untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penentuan, pelaksanaan, penganggaran dan kinerja pemerintah daerah yang berkaitan dengan para mitra kerja Komisi X DPR RI.
Kasus dugaan penganiayaan hingga pembunuhan yang dilakukan Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu terhadap para pencuri sarang burung walet mendapat sorotan Anggota Komisi III DPR.
Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Syahdatul.
Sembari menunggu jadwal sidang keluar, Ridwan, Lily dan Rico dititipkan di Rutan Polda Bengkulu dan Rutan Malabero Bengkulu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membentangkan narasi tentang demokrasi dan semangat keberanian di Bengkulu.
Kejagung diminta untuk tidak mempermainkan kasus penyidik KPK Novel Baswedan soal penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Harga ini mengalami kenaikan Rp150 dari sebelumnya
Memberhentikan Dewi selaku hakim dan Hendra selaku panitera pengganti di PN Bengkulu. Pemberhentian itu menyusul status tersangka kasus dugaan suap yang disematkan KPK.
Lembaga antikorupsi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pemulusan perkara yang sedang diproses
Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Syahdatul.