Parlin diduga telah menerima uang Rp10 juta dari Amin dan Murni. KPK menduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada Parlin sebesar Rp 150 juta.
Menpora pun langsung mengayuh sepedanya dan diikuti beberapa pejabat dan muspida kota Bengkulu.
Sebanyak 15 orang atlet yang tergabung dalam Tim Gowes Touring Pesona Nusantara tiba di Kabupaten Bengkulu utara, setelah melewati Etape di Padang sumatera Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, belasan saksi itu diperiksa penyidik di Polda Bengkulu. Banyak hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan belasan saksi tersebut.
Menurut Febri, perpanjangan penahanan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan. Selain itu demi kepentingan pemberkasan perkara.
Ketujuh lokasi yang disasar tim penyidik KPK yakni, dua rumah dan sebuah kantor milik Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS), Jhoni Wijaya, kantor milik Rico Dian Sari.
KPK sebelumnya resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dua proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sebelumnya tim lebih dahulu mengamankan seorang pengusaha Rico Diansari (RDS). Rico diduga sebagai kurir uang suap dari Jhoni Wijaya.
Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.