Dari jumlah Rp 4,7 miliar itu, senilai Rp 1 miliar pecahan Rp 100 ribu yang sebelumnya di simpan di brankas rumah Gubernur Bengkulu menjadi barang bukti.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi perihal penetapan tersangka maupun perkara suap tersebut.
Ketua DPD Golkar Bengkulu itu tercatat memiliki harta Rp10 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kader Ketua DPD Bengkulu Partai Golkar Ridwan Mukti yang juga sebagai Gubernur Bengkulu.