Demi menjaga keselamatan lingkungan satuan pendidikan, pemerintah pusat meminta guru maupun siswa yang tidak dalam kondisi prima untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran secara daring.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan bahwa penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap harus memperhatikan zona masing-masing daerah.
Ketersediaan sumberdaya manusia berkualitas menjadi tumpuan bagi suksesnya pembangunan nasional.
Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Seiring dinamika zaman yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi, perlu adanya langkah-langkah inovatif dan kolaboratif dalam mengelola isu ini.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam aktualisasi program-program kemanusiaan di bidang pangan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan untuk membangun dan menyejahterakan bangsa.
Materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar mengatakan program BSU ini merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan Satuan Pendidikan, maka kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau belajar dari rumah.
Terdapat empat jalur penerimaan peserta didik baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021. Yaitu, zonasi, affirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.