Penetapan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024
Penetapan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024.
Uang pengganti itu harus dibayarkan dalam waktu paling lama satu bulan
Harvey terbukti melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR.
Mereka memberikan dukungan kepada KPK agar mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Perbuatan para tersangka disebut merugikan negara sejumlah Rp80 miliar.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara.