Langkah itu dilakukan lantaran keberadaan Sahbirin tidak diketahui atau hilang.
Hal itu didalami lewat Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub RI, Alwan Rasyid.
Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dinilai tidak didasarkan pada minimal dua alat bukti
Penyidik membutuhkan waktu untuk mendalami peran dari masing-masing pihak.
Ahmad Taufik merupakan tersangka kasus korupsi APD Kemenkes.
Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina.
Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan penyidik Kejagung kepada Tom Lembong
Prabowo pun mengatakan akan memberikan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi
Hal itu diselisik lewat saksi Yanardianto Agrianto selaku mantan pejabat PT INTI.
Tom Lembong tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta kendaraan.