Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan.
Hakim menyatakan Budi Said terbukti bersalah merekayasa proses jual beli emas dengan PT Antam.
Budi Said dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi
Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam.
Wacana ini salah kaprah lantaran kasus korupsi tak bisa diselesaikan secara damai.
Keduanya dicegah terkait kasus dugaan yang melibatkan Harun Masiku.
Mereka ialah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Perintah Hasto itu disampaikan pada 8 Januari 2020.