Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Belum diterimanya audit kerugian negara berdampak pada proses penyidikan perkara
Puluhan tersangka kasus korupsi itu belum ditahan karena kelebihan beban kerja.
Hal itu diselisik lewat tiga saksi pada Selasa, 19 November 2024.
Hal itu menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar
Saya akan berkonsentrasi pada case building. Kalau ada OTT, itu bonus. Saya tidak akan pernah merencanakan OTT.
Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan.
Kejagung menilai pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain tidak relevan.
Hasil penelusuran kami yang kita lihat, Saudara pernah terlibat dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, yakni M Idrus Proyoto kalau gak salah.