Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan 10 orang asing dari Italia, India, Prancis, Guinea, Cina dan Australia.
Saat operasi digelar, petugas mendapati sejumlah 23 warga negara asing berkebangsaan China di perusahaan itu, namun, ke 16 dari mereka sudah memegang izin tinggal terbatas.
Ribuan WNA yang tinggal di Karawang, sebagian besar berasal dari Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.
Pemerintah diminta untuk memberikan informasi secara transparan terkait jumlah TKA baik yang legal maupun yang ilegal kepada publik.
Selain Indonesia, tenaga kerja asing (TKA) asal China juga menyerbu sejumlah negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Mereka tidak dapat menunjukan reservasi hotel atau alamat tinggal yang jelas selama berada di Indonesia. Sementara rencana tingggal dengan jangka waktu yang cukup lama
Ronny F. Sompie mengungkapkan 160.865 warga negara asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 31.030 orang berasal dari China.
Satgas itu untuk membendung arus masuk para pekerja asing tidak resmi ke Indonesia.
Kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk bekerja.
Maraknya TKA dan WNA yang masuk ke Indonesia dinilai tidak jauh dari permainan para mafia besar yang meraup keuntungan.