Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pertanian No. 03/SE/KN.230/M/25/05/2020 Tentang Antisipasi Terjadinya Krisis Pangan
Untuk mengamankan pasokan beras ditengah pandemi COVID-19, Kementan telah melakukan gerakan percepatan tanam padi 5,6 juta hektar, pada musim tanam dua di 33 provinsi.
Pengolahan lahan maupun penanaman padi yang dilakukan semuanya mengunakan alat mesin pertanian (alsintan), baik itu traktor roda empat dan alat tanam padi (Rice Transplanter).
UPJA ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Kanca Tani. Alat mesin pertanian yang dikelola salah satunya adalah mesin tanam rice transplanter
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan akan terjadi kemarau yang lebih kering dari biasanya di beberapa daerah.
Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang pusat gerakannya ada di kecamatan turut dalam pengawasan penyediaan pangan di tengah pandemi COVID-19.
Penyuluh dan Petani di wilayah Lampung Selatan, meskipun sudah surplus beras namun tetap lakukan percepatan tanam.
Petani juga bisa melakukan sewa pinjam Alsintan yang dikelola Brigadir Alsintan, Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Kecamatan Sano Nggoang.
Inovasi sistem tanam jarwo diyakini dapat meningkatkan produksi hingga 20%.
Persemaian kering bisa dilakukan di pekarangan rumah para petani. Inovasi ini pertama kali diterapkan oleh Hasanudin Petani dari Poktan Sumber Tani Kecamatan Kalianget.