Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bisa dikenakan hukuman pidana.
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polri Presisi dukung percepatan transformasiMenuju Indonesia Emas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil membekuk sejumlah pelaku premanisme berkedok Ormas.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus menunjukkan transformasi nyata sebagai Polisi Kerakyatan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaku berinisial AW merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 9 Mei 2025 lalu.
Komisi III secara khusus memberikan apresiasi kepada institusi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas inisiatif dan pelaksanaan panen raya jagung yang menghasilkan 2,5 juta ton. Ini sebuah prestasi luar biasa.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari langkah nyata dan konsisten TASPEN selama satu tahun terakhir dalam memerangi berbagai modus penipuan digital yang menyasar peserta, khususnya pensiunan dan ASN aktif.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal segera cairkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta TNI dan Polri dengan total anggaran Rp49,3 triliun.