Pimpinan DPR mendukung pembentukan panitia kerja (Panja) terkait ketahanan nasional untuk penanggulangan virus corona di tanah air. Dimana, Komisi I DPR yang membidnagi pertahanan dan Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan akan membentuk Panja virus corona.
Komisi III DPR kembali membahas RUU carry over, yakni RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Untuk itu, Komisi III DPR meminta pemerintah melalui Menkumham untuk mengirim perwakilan guna melakukan pembahasan.
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat tertutup dengan Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR. Apa saja pembahasan dalam rapat tersebut?
Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR akan kembali memanggil Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 26 Februari guna menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan kasus tersebut.
Panja penegakan hukum Jiwasraya Komisi III DPR mulai menggelar rapat perdana bersama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya.
Panja penegakan hukum Jiwasraya Komisi III DPR mulai menggelar rapat perdana bersama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pembentukan Pansus kasus PT Asuransi Jiwasraya. Mengingat, Panitia Kerja (Panja) di Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III telah berjalan.
"Kalau kita tidak menjadikan pansus, namanya tidak serius menyelesaikan (Jiwasraya), karena panja sangat parsial. Yang satu (Komisi III) ngurusin hukum, yang enam (komisi VI) ngurusin BUMN, yang sebelas (komisi XI) ngurusin keuangan negara, semuanya mau ngurusin," ujar Mardani
Komisi III DPR resmi membentuk Panja PT Asuransi Jiwasraya dengan jumlah 32 anggota. Panja pengawasan hukum kasus Jiwasraya akan bekerja mulai pekan depan, Kamis (13/2).
Panja PT Asuransi Jiwasraya bentukan Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.