Indonesia pusat produk halal di dunia
Indonesia yang di dominasi oleh generasi milenial nantinya bisa menjadi penggerak ekonomi halal.
Bayangkan, negara-negara tersebut notabene bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Tetapi mereka membaca peluang adanya pasar yang sangat besar di sektor produk halal.
Narasi sebagian orang yang mengatakan label halal berpindah dari MUI ke BPJH atau BPJPH mengambil alih label halal dari MUI. Itu enggak benar.
Merepotkan Rakyat Indonesia
Kewenangan MUI menetapkan kehalalan produk diatur di Pasal 76 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal.
Pada 2019, saat Menteri Agama dijabat Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai kesepakatan terkait logo halal.
Jadi ini kan bukan cuma soal label yang berpindah, tapi kewenangan yang berpindah dari MUI ke Kemenag.
Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan `Halal`-nya.
"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk"