Amfoang Timur merupakan daerah penghasil ternak terbesar untuk Kabupaten Kupang, namun tidak memiliki tenaga dokter hewan yang bertugas di daerah ini.
saat ini enam (6) kapal khusus ternak siap beroperasi melayani pengangkutan ternak
Poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.