Suap itu dimaksudkan untuk mempercepat proses perizinan Ekspor bening bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diduga penyitaan tersebut dilakukan karena berkaitan dengan kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021
Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
KPK juga mengultimatum seorang karyawan swasta Andreay Hasudungan Aritongapenuhi panggilan.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Direktur Utama PT. Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku ditagih komitmen fee oleh Matheus Joko Santoso.
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.
Rizal terbukti bersalah menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Tim penyidik bakal menggali keterangan Nenie sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Samin Tan.