Eni merupakan terpidana kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak April 2020.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
Hal itu disampaikan saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos covid-19.
Fahmi yang merupakan Koordinator Staf Khusus Nurdin selaku Gubernur Sulsel itu sedianya diperiksa sebagai saksi.
Aliran uang haram itu diselisik KPK saat memeriksa saksi bernama Virna Ria Zalda.
KPK menduga paket bansos itu didapat Yandri dari mantan PPK Kemsos, Adi Wahyono yang kini menjadi tersangka penerima suap.
Kucuran suap diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Nenden Desi Siti Nurhanah.
Hal itu disampaikan Sanjaya saat bersaksi dalam
sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan
Lembaga Antirasuah akan mencermati setiap fakta baru yang muncul dalam persidangan suap benih lobster.