Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.
Dari hasil penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elekronik.
Pengakuan ini disampaikan Suharjito ketika persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
Berbagai bukti yang tersebut selanjutnya akan dianalisis tim penyidik.
Penggeledahan ini digelar penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB atau berlangsung selama sekitar 11 jam.
Penyidik juga mendalami ihwal adanya uang yang diduga diberikan Carsa kepada pihak-pihak tertentu di DPRD Jawa Barat.
Saksi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pelaksanaan pada Poltikenik Keuangan Negara STAN.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara BTN (Persero) H Maryono akan didakwa terkait kasus suap.
KPK menduga adanya aliran uang haram hasil suap ekspor benur dari Edhy Prabowo kepada staf khusus istri Edhy, Iis Rosita Dewi.