ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Lembaga antikorupsi menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang tersebut.
Jaksa juga telah melimpahkan berkas perkara lima terdakwa lainnya perkara suap izin ekspor benih lobster.
Lembaga Antikorupsi tengah fokus mencari alat bukti terkait kasus ini dengan menggeledah beberapa lokasi.
Dengan pelimpahan berkas ini, penahanan Ajay telah beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor Bandung.
Sidang tuntutan terkait perkara suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di KKP tahun 2020.
Hal ini seiring dengan langkah KPK menangkap dan menahan Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan.
KPK tak segan menjerat pihak yang dengan sengaja mencegah dan merintangi penyidikan.
Informasi keberadaan Samin Tan diketahui penyidik dari masyarakat
Samin Tan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak April 2020.