Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kontruksi perkara.
Untuk kepentingan penyidikan Angin Prayitno akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.
Selain Angin, KPK juga menetapkan lima orang lainnya.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
KPK memandang, putusan Hakim Pengadilan Tipikor itu belum sepadan dengan praktik suap dan gratifikasi yang dilakukan Nurhadi dan Rezky
Dugaan komunikasi tersebut terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
KPK juga memeriksa Security Manager Ascott Sudirman Jakarta, Joko Fidyanto dalam kasus dugaan suap yang menjerat Samin Tan
Sebab, dia baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara terkait kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud
Sri Wahyumi diduga menerima uang sebanyak Rp9,5 miliar. Uang tersebut didapat dari para rekanan yang mendapatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Talaud.
Namun, Firli engga memberikan keterangan secara detail mengenai perkara yang menjerat terpidana kasus suap proyek revitalisasi Pasar di Kabupaten Talaud itu.