Kebijakan itu dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK,
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur.
Partai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin yang disebut terlibat dalam kasus suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Rizal Djalil pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Azis sedianya diperiksa terkait kasus suap oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Tahun 2020-2021.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Diketahui, Sri Wahyumi kembali ditangkap KPK usai dinyatakan bebas dari penjara terkait kasus suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.
Ardian terbukti memberikan duit suap sejumlah Rp 1,95 miliar kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara
Mereka dipanggil karena dinilai mengetahui seluk beluk rasuah yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji
Perburuan penyuap dalam kasus ini akan dimulai dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan tersangka.