Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama terkait pernyataan soal Alquran surat Al Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok disebut dengan sengaja menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai telah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan Polri.
Parade Kebhinnekaan bertajuk "Kita Indonesia" yang dikordinir sejumlah partai politik (Parpol) dan ormas dinilai telah melanggar Perda DKI Jakarta.
Setelah saling mempidanakan, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd Elfouz Arafiq dan ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi saling mengadu ke DPP Golkar
Pemprov DKI sebagai penanggung jawab pelestari taman kota dianggap tutup mata atas kejadian tersebut.
Parade Kebhinnekaan disebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta.
Kantor Balaikota DKI dijaga ketat
Apa sebenarnya alasan Agus Yudhoyono untuk tidak hadir dalam acara debat yang digelar beberapa stasiun televisi?