Fraksi PPP meminta agar Ketua DPR Setya Novanto selaku tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan tahanan KPK tidak mempertaruhkan DPR.
Jika Novanto tetap bertahan sebagai Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, maka yang menjadi korban adalah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat termasuk Partai Golkar.
Meski menang dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Setya Novanto sebaiknya tidak lagi memimpin DPR.
Pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia sepakat pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan pergantian Ketua DPR dilakukan setelah putusan praperadilan Setya Novanto.
Dalam rangka evaluasi, persiapan dan kesiapan Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019, Komisi II DPR mengundang Kementerian Dalam Negeri, KemenPan-RB, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Komisi VII mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menyampaikan dokumen persyaratan rekomendasi persetujuan ekspor dan hasil evaluasi progres pembangunan smelter dalam tiga bulan pertama secara berkala.
Sebelumnya, Novanto telah lebih dahulu tiba. Mengenakan rompi tahanan KPK, Novanto juga bungkam.
Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR dinilai masih rancu apakah kejahatan korupsi atau hanya sensasi. Hal itu terkait kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun yang belum dapat dibuktikan.
Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani sidang perdana praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MKD DPR sebelumnya menyurati KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novanto.