Joseph Suryadi dinyatakan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengembangan kasus empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Perpanjangan penahanan dibutuhkan penyidik KPK untuk mempertajam alat bukti melalui pemeriksaan saksi.
Para pegawai PT Wika itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus pejabat PPK tau Sekda Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015, M Nasir.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yan
Polda Metro dan Bea Cukai sukses membongkar jaringan narkotika internasional dengan 39 orang jadi tersangka.
Tersangka, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Huang, melarikan diri ke kota Xiamen di China tenggara bulan lalu setelah diduga menembak dan membunuh seorang pria di New Taipei.
KPK juga memeriksa Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Adres Ginting.