Status tersangka Siman Bahar gugur usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terhadap KPK.
Diketahui hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan Gazalba Saleh pada Selasa (10/1).
Gazalba mengajukan pemohon praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Bambang menggugat KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Gugatan praperadilan dilayangkan Gazalba Saleh setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sidang lanjutan gugatan praperadilan Bambang Kayun hari ini, Selasa (6/12), beragendakan tanggapan dari pihak termohon yakni KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan.
Bambang mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri
Meskipun Hakim tunggal Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan menolak materi gugatan praperadilan yang diajukan