Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi upaya praperadilan dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kapolri meminta penyidik di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL siap hadapi Praperadilan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan tersangka Firli Bahuri yang telah dinonaktifkan sebagai Ketua KPK
Tergugat dalam permohonan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Putusan ini sekaligus menguatkan bukti bahwa pengusutan kasus korupsi SYL dilakukan sesuai dengan fakta.
SYL menggugat KPK terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selaran, permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Gugatan dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, LP3HI ini diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI)
Gugatan Praperadilan ini diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Kejaksaan Agung dan KPK