Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara buat rakyat Indonesia keberadaannya sangat istimewa.
Pembekalan materi mengenai ideologi dan nasionalisme pada awal masa perkuliahan juga bermakna strategis.
Pancasila 22 Juni adalah hasil kompromi antara kelompok agamis dan nasionalis dalam menentukan dasar dan ideologi negara.
Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI.
Pancasila membuktikan keberadaannya sebagai ideologi menyatukan, sehingga kemudian setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dikatakan isu tentang komunisme, PKI, bukan sekadar isu namun sesuatu yang laten sehingga hal demikian perlu diwaspadai.
Sejak lahir 12 September 1978, GM FKPPI telah berperan penting dalam menjalankan fungsi dinamisator, mediator, stabilisator, katalisator, juga komunikator dalam kepentingan politik bangsa.
Kemungkinan faktor geanologi politik dan ideologi masih dominan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan.
Setiap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah memiliki komitmen idiologi nasional
elemen dalam masyarakat yang gemar menyebar propaganda mengganti ideologi Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi dan bentuk negara lain tak punya tujuan lain