Ali mengatakan, penahanan kedua Tersangka selanjutnya menjadi kewenangan Tim JPU untuk 20 hari kedepan terhitung 19 Agustus 2021 hingga 7 September 2021.
Masa penahanan Stepanus yang diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Perpanjangan penahanan Ade dan Siti dimulai pada 14 Juli 2021 sampai dengan 12 Agustus 2021.
Tahanan Palestina yang mogok makan, Al-Ghadanfar Abu Atwan telah memasuki hari ke-62 pemogokan sebagai protes atas penahanan administratif oleh tentara pendudukan
Dengan perlimpahan berkas tersebut, penahanan yang bersangkutan kemudian beralih dan dilanjutkan tim JPU.
Selain Aa Umbara, KPK juga akan memperpanjang penahanan dua tersangka lainnya dalam kasus ini.
Terdakwa penyebar video syur Gisel dituntut 1 tahun penahanan dan denda 50 juta rupiah.
Penahanan Samin Tan menjadi tanggung jawab Tim Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari ke depan.
Ali mengatakan penahanan para terdakwa selanjutnya telah menjadi kewenangan PN Tipikor Bandung,
Mark Sungkar menyampaikan kata hatinya terkait penahanan kepada dirinya.