Kekecewaan publik ini terjadi karena aspirasi tidak didengar. RUU KPK ternyata disahkan.
Video aparat kepolian memukul mundur mahasiswa itu viral di media sosial Facebook. Vedoa yang diunggah Wawan kuniawan menunjukkan aparat melancarkarkan puluhan petasan ke arah mahasiswa.
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Selasa (24/9/2019) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan PPP menjadi Undang-Undang.
Aksi mahasiswa berakhir ricuh. Mobil polisi dan mobil yang berplat merah dirusak oleh mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) batal menemui mahasiswa yang sedang demo setelah gas air mata terhembus angin ke arah gedung DPR.
Sejumlah poster lucu nan kocak mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka
DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) dan forum lobi menyetujui untuk menunda pengesahan terhadap empat RUU menjadi Undang-Undang (UU) pada Paripurna hari ini, Selasa (24/9).
Paripurna DPR resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) sebagaimana permintaan dari Presiden Jokowi.
Paripurna DPR terpaksa diskors. Hal itu untuk melakukan forum lobi antara pimpinan fraksi dan Komisi dengan pemerintah terkait pengesahan RUU Pemasyarakatan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan berpendapat langkah Presiden Jokowi menunda pengesahan empat RUU menunjukkan ketegasan Jokowi dalam menyikapi situasi politik sekarang.