Poin ketentuan mengenai carry over Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi pembahasan utama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.
Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kominfo RI untuk memasukkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Penyiaran dan RUU PDP ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Diketahui, ada beberapa pasal yang kontroversial lantaran dianggap banyak melanggar hal-hal prinsip bagi koperasi di Indonesia.
RUU Perkoperasian sudah sangat dinanti - nanti para anggota Koperasi diseluruh Indonesia.
Ada 11 RUU yang diputuskan untuk di carry over oleh DPR periode lalu. adapun RUU tersebut yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU tentang Koperasi, RUU Daerah Kepulauan.
DPD RI serius dalam menyerap aspirasi daerah. Salah satunya dengan mendapatkan masukan langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster soal RUU Provinsi Bali, yang salah satunya mengatur potensi Bali seperti kearifan lokal dan budayanya.
Pihak berwenang Hong Kong membatalkan RUU ekstradisi kontroversial yang melancarkan berbulan-bulan protes keras dari masyarakat
Penggunaan internet di Indonesia sudah berada di atas rata-rata dunia. Dimana pengguna internet di dunia hanya sebesar 54,4 persen, namun di Indonesia jumlahnya sudah mencapai 54,68 persen.
Komite IV DPD RI sepakat mengajukan sepuluh usulan rancangan undang-undang sebagai RUU Usul Insiatif DPD RI tahun 2019. Hal ini dijelaskan Ketua Komite IV DPD RI, Elviana saat memimpin rapat kerja pembahasan dan pengesahan program dan jadwal Komite IV Masa Sidang I 2019-2020.
RUU ini sangat perlu masukan generasi muda, karena menyangkut masa depan petani dan sektor pertanian, termasuk masa depan mahasiswa pertanian.