Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini Rabu (30/5/2018) membahas evaluasi kinerja Kementerian ESDM pada Triwulan Pertama Tahun 2018.
Wakil ketua Komisi VII Herman Khaeron, melakukan kunjungan kerja selama 4 hari di Denmark dan Swedia. Kunjungan kerja ini bersama dengan delegasi Kementerian ESDM.
DPR mengaku tidak ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan RUU KUHP. Bahkan, DPR siap menerima masukan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk KPK.
KPK diminta untuk meniru suksesnya pembuatan UU Antiterorisme. Sebab, hal itu akan membuat munculnya koordinasi dalam penanganan kasus korupsi atau isu korupsi.
KPK tidak mempunyai hak untuk menolak RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR. Sebab, pada dasarnya KPK sebagai pelaksana atas UU yang dibuat DPR bersama pemerintah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif tak menampik Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan berdampak pada pelemahan lembaga antikorupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pasal yang mengatur tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam RUU KUHP. Bahkan, KPK telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi, Ketua Panja RKUHP DPR serta Kementerian Hukum dan HAM.
Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik, maka dapat menyebabkan terjadinya pencemaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup.
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI menjembatani konflik atau permasalahan yang terjadi antara PT. London Sumatera (PT. Lonsum) dengan masyarakat.
Komisi III DPR meminta agar program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak diarahkan kepada para ulama dan kampus yang belum teridentifikasi secara pasti.