Sebenarnya disebut tradisi itu sesuatu yang berulang kembali terjadi karena ini `kan sebenarnya belum bisa disebut tradisi juga baru beberapa kali `kan.
Sultan B Najamudin, Senator asal Bengkulu secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029, menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla).
Yang pasti, saya punya kaidah bagaimana menjaga prestasi-prestasi pimpinan yang kemarin yang sudah cukup luar biasa baik, jadi kita akan pertahankan dan ikut men-support dan ikut juga berkontribusi nanti bagaimana berkolaborasi mencari hal-hal yang lebih baik juga.
Kami akan melakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi dan berapa alat kelengkapan dewan (AKD).
Wakil Ketua DPD RI 2019-2024 Sultan B Najamuddin berpeluang besar menjadi Ketua DPD RI di periode 2024-2029
Puan mengatakan akan menindaklanjuti hal itu kepada komisi dan alat kelengkapan dewan.
Kita sebagai anggota DPR RI, memiliki kewajiban-kewajiban sebagai wakil rakyat; kita dituntut memiliki rasa kepedulian, empati, simpati, pada permasalahan rakyat; kita dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat; kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial.
Kita sebagai anggota DPR RI, memiliki kewajiban-kewajiban sebagai wakil rakyat; kita dituntut memiliki rasa kepedulian, empati, simpati, pada permasalahan rakyat; kita dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat; kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial.
Kita sebagai anggota DPR RI, memiliki kewajiban-kewajiban sebagai wakil rakyat; kita dituntut memiliki rasa kepedulian, empati, simpati, pada permasalahan rakyat; kita dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat; kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial.