Pemerintah tidak terapkan opsi lockdown di tengah penyebaran infeksi virus corona atau covid-19 di Indonesia. Kebijakan isolasi wilayah atau lockdown harus diambil dari kebijakan pemerintah pusat.
Sebagai gantinya, Mendikbud memerintahkan agar perguruan tinggi segera mengeluarkan kebijakan perkuliahan dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
Kamaruddin Amin mengimbau agar semua lembaga pendidikan Islam mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kebijakan ini diumumkan di tengah wabah virus corona baru (Covid-19), yang hingga Minggu (15/3) sore sudah menginfeksi 117 orang.
"Tadi masing-masing pimpinan cabor terutama yang ada kompetisi profesionalnya sudah mendengarkan informasi dan pandangan dari Kementerian Kesehatan dan saya kira ini menjadi rujukan kebijakan di masing-masing induk organisasi olahraga," kata Menpora
Tjahjo mengatakan, kebijakan penyederhanaan birokrasi ini juga bersamaan dengan pembangunan SDM dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dalam menghadapi tantangan global yang ada pada saat ini.
Erdogan juga menegaskan tidak akan ada perubahan pada kebijakan pemerintahnya, yang mengizinkan para migran menyeberang ke Eropa.
Tony Samosir berharap pemerintah, ataupun BPJS Kesehatan tidak lagi membuat keputusan dan kebijakan yang sifatnya mengakali atau mengelabui dari keputusan tersebut
Kebijakan ini mengantisipasi melemahnya indeks harga saham gabungan (IHSG) akibat tekanan ekonomi global menyusul mewabahnya virus corona
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu, 8 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.