Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH.
Presiden Jokowi melalui rapat terbatas mulai memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik demi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Virus Corona, termasuk wacana penerapan darurat sipil.
Semenjak kebijakan Work From Home (WFH) diserukan pemeritah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, petani di Bali tetap bekerja demi menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kebijakan itu ditempuh untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus corona (Covid-19)
Kebijakan ini dalam rangka mendukung langkah-langkah pemerintah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)
Permintaan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan rakyat jauh lebih utama daripada sekedar pemindahan ibu kota baru.
Perusahan ini menyediakan kebutuhan dapur seperti rempah, sayur dan buah, yang bisa menunjang ketersediaan bahan pokok selama mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Meluasnya wabah Covid19 di berbagai daerah saat ini sudah berdampak pada sektor pangan dan daya beli masyarakat, sehingga kebijakan ekonomi presiden harus segera direalisasikan. Terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berpendapatan harian serta yang bergantung pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujar Amin.