Suap itu dimaksudkan agar BPK memberika opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggara (TA) 2016 Kemendes PDTT.
Jaksa Penuntut Umum selanjutnya memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Sugito dan Jarot.
Selain Andi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Danang Kurnianto selaku kasubtim 3. Danang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito.
Eko selama ini menganggap Inspektur Jenderal Kemendes Sugito yang terlibat kasus tersebut sebagai sosok yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi karena terkenal disiplin dan jujur.
Suap kepada dua auditor BPK itu terkait pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.
BPK tidak menutup kemungkinan mengaudit ulang terkait pemberian predikat WTP di Kemendes PDTT.
Sejauh ini terungkap suap pejabat Kemendes PDTT kepada dua auditor BPK itu senilai Rp 240 juta. Rp 40 juta ditemukan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Eko Putro Sandjojo memersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ulang kementerian yang digawanginya.
Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo mengumpulkan jajaran pejabatnya pasca penangkapan Sugito