Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dengan mengubah paradigma bahwa PMI bukan lagi sebagai obyek tetapi mereka merupakan subyek.
Menaker mengatakan, Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
Pertemuan ini merupakan pertemuan yang sangat penting bagi kedua pihak baik Indonesia maupun Taiwan untuk terus mematangkan skema Penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Menaker Ida menambahkan, pihaknya juga terus mendorong perluasan akses peningkatakan kompetensi bagi calon PMI.
Hari ini Minister of Employment and Labour Ahn Kyung-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan.
Data BP2MI menunjukkan Provinsi Jawa Timur menduduki posisi puncak penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak dari tahun 2018-2020.
MMKSI mendonasikan unit 5 (lima) L-300 kepada PMI, mendonasikan 3 (tiga) unit Outlander PHEV untuk mendukung program vaksinasi pemerintah
Ida Fauziyah menambahkan kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Ida Fauziyah mengatakan, SPSK merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan pelindungan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum di Arab Saudi.
Posisi PMI termasuk netralitas atau tidak memihak, itu juga berlaku pada Pemilu 2024 nanti.