Pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tersebut merupakan tanggapan internasional paling langsung terhadap UU Keamanan Nasional yang telah dikutuk oleh Barat.
Taiwan mendirikan kantor untuk membantu orang-orang yang ingin melarikan diri dari Hong Kong, pasca China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Selasa (30/6).
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi menyerukan sanksi dan langkah-langkah lain terhadap China.
Regulasi ini dinilai sebagai perubahan paling radikal China daratan terhadap Hong Kong, sejak negara kota itu kembali ke pelukan China pada 1997, setelah dijajah Inggris.
China mengumumkan akan melakukan pembatasan visa bagi warga Amerika Serikat (AS) yang dinilai berperilaku buruk atas Hong Kong, jelang pengesahan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di negara kota tersebut.
Trump menjatuhkan sanksi berupa pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat China, yang dinilai melanggar otonomi Hong Kong.
Undang-undang tersebut dipandang berpotensi memaksakan pembatasan berat terhadap kebebasan berbicara dan aktivitas politik oposisi di bekas jajahan Inggris yang diserahkan kepada pemerintah China pada tahun 1997.
Proposal itu menuai kritik dari Gedung Putih. Presiden AS, Donald Trump memperingatkan bahwa Washington akan bereaksi sangat kuat atas aturan tersebut.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh University of Hong kong menemukan bahwa virus corona baru (Covid-19), kemungkinan besar berasal dari kelelawar tapal kuda