Dalam proses penelusuran, diakui Febri, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang.
Iin Solihin, Ajudan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersamaan dengan Barli, penyidik juga memanggil Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Riyanto.
Meski tak dirinci, Jafar mengaku telah menjelaskan hal itu kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.
Jafar sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis (1/12) lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan yang telah diagendakan penyidik.
Penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyandang dana atas dugaan gerakan makar oleh sejumlah tokoh nasional.
"Barang bukti sudah ada sama penyidik. Sekarang proses pemeriksaan di ahli IT, ahli bahasa, ahli pidana," ujar Boy.
Dalam pemahaman penyidik Polri, makar permufakatan juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan delik formil.
Bersamaan dengan Jafar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati.
Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar