Dalam pemahaman penyidik Polri, makar permufakatan juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan delik formil.
Bersamaan dengan Jafar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati.
Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar
Penyidik KPK juga menjawalkan pemeriksaan terhadap jaksa Farizal. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Penyidik KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk
Anggita berstatus sebagai tahanan di Polres Jakarta Selatan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Penyidik.
Selain tempat itu, penyidik juga menggeledah tempat lain. Di antaranya rumah Kepala BPKAD Kota Madiun Agus Purwo Widagdo.
Penangkapan oknum jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur (Jatim) menambah daftar panjang buruknya penegakan hukum di tanah air.
Menurut Priharsa penyidik menahan Bambang di Rutan KPK
Penyidik KPK sendiri telah memanggil Eddy Sindoro sebanyak tiga kali namun selalu mangkir.