Tubagus Chaeri Wardhana
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi siapa-siapa saja pihak yang turut kecipratan "uang panas" terkait dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Ada fakta-fakta dan aliran dana yang dari TCW akan ditelusuri lebih lanjut siapa saja yang menerima dana tersebut," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).Dalam penyidikan kasus ini, penyidik KPK telah mengantongi banyak nama. Salah satu di antaranya yakni nama Gubernur Banten, Rano Karno. Dari keterangan sejumlah saksi, politikus PDIP itu diduga turut menikmati uang korupsi Wawan dari beberapa proyek, salah satunya proyek Alat Kesehatan. "Jadi siapapun nama itu akan kami ungkap, sepanjang ada bukti cukup di sana dan sepanjang ada pertimbangan lain penyidikan dan beban penanganan perkara di KPK," ujar Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Banten KPK Rano Karno
























