Komisi V DPR menyerukan agar pemerintah pusat membuat kebijakan tegas untuk melarang masyarakat melakukan mudik lebaran demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah melalui KSSK menyamakan persepsi dan menghitung dengan cermat seberapa besar dampak pandemi Corona (Covid-19) terhadap ekonomi dan keuangan nasional.
Komisi X DPR RI mendukung langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin merealokasi anggaran untuk membantu menangani wabah virus Corona (Covid-19) di Indoenesia.
DPR RI mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang sudah menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial perlu tepat sasaran. Ini berarti pelaksanaan kebijakan di lapangan perlu dilakukan berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit.
Demikian keterangan Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo di Jakarta pada Selasa (7/4).
Sebanyak US$750.000 atau Rp12 miliar diberikan kepada Dana Respon Solidaritas COVID-19 Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut lembar tuduhan, Palanivelu Ramasamy (48) diberi pemberitahuan tinggal di rumah pada 21 Maret lalu oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan.
Pendataan penerima bantuan, kata Jokowi, akan melibatkan perangkat daerah
Dana tersebut diberikan agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi virus corona (Covid-19)