Indonesia harus memiliki cadangan pangan yang memadai.
Harus ada trust antara pemerintah dan rakyat untuk mewujudkan kemandirian pangan
Petani yang sudah bekerja keras untuk pangan tidak butuh ucapan penghargaan, namun perlu dihargai upaya dan semangatnya.
Pandemi Covid-19 harus dijadikan momentum memperkuat kemandirian pangan secata menyeluruh
Dimensi sosial ekonomi masyarakat turut bersinggungan dengan ketahana pangan untuk itu peningkatan produksi merupakan suatu kewajiban dalam menghadapi tatanan kehidupan baru.
Permentan ini melengkapi peraturan tentang penandatangan NKV dilakukan Pejabat Otoritas Veteriner, penambahan jenis unit usaha produk hewan baik pangan maupun nonpangan menjadi 21.
Dengan penambahan tersebut, mereka berharap Kementerian yang mengurusi pangan tersebut mampu menjalankan program-program kerja yang sudah direncanakan 5 tahun ke depan.
Realisasi anggaran tertinggi adalah Badan Karantina Pertanian yang mencapai 99,18%
Roda pembangunan pertanian harus terus bergerak demi terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat.
Panen tersebut diharapkan bisa mengamankan kebutuhan pangan dalam beberapa bulan ke depan.