KPK mentaksir kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Hal itu menanggapi informasi bahwa Megawati menelepon Prabowo agar Hasto tidak ditahan.
KPK memanggil lima saksi dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto.
Ini merupakan bentuk amanat pemerintah kepada KPK untuk menjaga integritas di tingkat daerah.
Aset itu diduga diperoleh Anwar Sadad dari hasil korupsi dana hibah Provinsi Jatim 2019-2024.
Hasto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka