Dia bakal diperiksa sebagai dalam masus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka korporasi, PT Insight Investments Management (IIM).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada bulan Juli 2025 ini.
Pencabutan itu sudah dilakukan lama sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan pencekalan terhadap Riza Chalid.
Keempat saksi dimaksud diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) yang digarap PT Telkom Indonesia.
Pengusaha minyak itu sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Kamis, 24 Juli 2025.
Keempat orang saksi itu merupakan mantan pegawai di Telkom Group atau anak perusahaan Telkom.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) yang digarap PT Telkom Indonesia.
KPK mendalami proses pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Telkom Indonesia (Persero) oleh PT PINS.