Selama ini karena distribusi gas melon 3 kg bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.
Tepat satu tahun ledakan smelter PT. GNI ini telah menewaskan 2 orang pekerja dan sekarang terjadi lagi.
Kasus ledakan smelter PT. ITTS di Kawasan IMIP yang sampai hari ini mencapai 18 orang korban tewas adalah kasus terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter nasional. Kalau tidak ada tindakan korektif dari Pemerintah kita khawatir, smelter ini akan menjadi mesin pembunuh para pekerja kita.
Pemerintah jangan memaksakan diri mengejar target NZE tersebut bila membahayakan keuangan negara. Apalagi hingga saat ini komitmen negara-negara maju terkait program tersebut juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Pada dasarnya saya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram. Saya rasa masyarakat juga tidak keberatan dengan penggunaan syarat tersebut. Tapi prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.
Ini kan sejumlah uang yang tidak sedikit. Kok Pemerintah bisa lalai menagih denda tersebut. Ini kan layak untuk kita pertanyakan.
Pertamina harus membuat perhitungan yang cermat agar kebutuhan BBM dan gas masyarakat selama libur Nataru terpenuhi. Apalagi sebelumnya Pemerintah menyetujui penambahan kuota BBM jenis solar sebesar 1,2 kilo liter dan LPG 3kg sebesar 190.000 Metrik Ton (MT).
Dalam kondisi normal saja Pemerintahan Joko Widodo tidak mampu berbuat banyak, apalagi sekarang di tahun politik jelang pemilu. Saya pribadi tidak yakin Pemerintahan periode ini mampu menyelesaikan PR besar ini.