Saya ragu Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian melakukan audit ini. Sebab hingga pekan kedua pasca terjadi ledakan tungku smelter PT. ITSS ini belum ada kabar apapun yang disampaikan Pemerintah. Sementara di Kepolisian kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Proses pemeriksaan di Kepolisian dan Kementerian harus berjalan secara bersamaan, agar diketahui penyebab sebenarnya kecelakaan yang menelan 21 korban jiwa dan 30 korban luka yang hingga kini dirawat di rumah sakit.
Selama ini karena distribusi gas melon 3 kg bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.
Tepat satu tahun ledakan smelter PT. GNI ini telah menewaskan 2 orang pekerja dan sekarang terjadi lagi.
Kasus ledakan smelter PT. ITTS di Kawasan IMIP yang sampai hari ini mencapai 18 orang korban tewas adalah kasus terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter nasional. Kalau tidak ada tindakan korektif dari Pemerintah kita khawatir, smelter ini akan menjadi mesin pembunuh para pekerja kita.
Pemerintah jangan memaksakan diri mengejar target NZE tersebut bila membahayakan keuangan negara. Apalagi hingga saat ini komitmen negara-negara maju terkait program tersebut juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Pada dasarnya saya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram. Saya rasa masyarakat juga tidak keberatan dengan penggunaan syarat tersebut. Tapi prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.