Presiden Jokowi mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres), yang di dalamnya menyebutkan CEO Badan Otorita IKN
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis yang diamanatkan kepada Gubernur Jawa Timur mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Fikri menyinggung soal hilangnya Direktorat Jenderal Pembinaan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas)
Setidaknya 1.780 demonstran berkumpul di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta pada Rabu (8/1) pagi.
Jokowi juga kali ini memangkas beberapa deputi yang ada di BUMN. Sebelumnya pada Perpres No 41 Tahun 2017, memiliki 7 deputi, kini dalam Perpres tersebut hanya memiliki 3 Deputi.
LPSK menghimbau aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan lembaga lainnya untuk dapat mengoptimalkan peran saksi pelaku dalam pengungkapan perkara tindak pidana korupsi.
Beberapa warga diberikan santunan atau kerohiman sesuai Perpres No 62 Tahun 2018 sebagai ganti atas dampak sosial dari pembangunan.
Lantaran kenaikan iuran tersebut dirasa hanya akan menambah beban rakyat, Anwar pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Ghufron menyebut hotel dan bangunan yang masih menggunakan bahasa asing, wajib diganti menjadi bahasa Indonesia.
Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.