Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan dalam mekanisme pembahasan RKUHP dan RUU PAS sudah selazimnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan bahwa Panja di Komisi III DPR RI akan berfokus pada pembahasan mencari solusi dari beberapa pasal pada RKUHP dan RUU PAS yang dinilai kontroversial.
Komisi V DPR menyerukan agar pemerintah pusat membuat kebijakan tegas untuk melarang masyarakat melakukan mudik lebaran demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah melalui KSSK menyamakan persepsi dan menghitung dengan cermat seberapa besar dampak pandemi Corona (Covid-19) terhadap ekonomi dan keuangan nasional.
Komisi X DPR RI mendukung langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin merealokasi anggaran untuk membantu menangani wabah virus Corona (Covid-19) di Indoenesia.
DPR RI mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang sudah menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial perlu tepat sasaran. Ini berarti pelaksanaan kebijakan di lapangan perlu dilakukan berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengingatkan pentingnya agenda pemberantasan korupsi di tanah air. Hal itu menyikapi isu terkait pembebasan napi kasus korupsi di tengah pandemi Covid-19 lewat revisi PP No 99/2012 yang sempat jadi polemik.
Di tengah pencegahan penyebaran virus Corona, Komisi III DPR memiliki tugas dan pekerjaan yang cukup berat. Dimana, komisi yang membidangi hukum itu harus melakukan pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
I Gusti Agung Rai Wirajaya ditetapkan sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Profesor Dr. Hendrawan Supratikno.
Pangeran Khairul Saleh (F-PAN) dilantik menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI menggantikan rekan satu fraksinya, Mulfachri Harahap.