DPR perlu menghilangkan Pasal 27 Perpu Corona karena berpotensinya terjadinya abuse of power.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Pemerintah telah menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 kepada DPR.
DPR RI menerima RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Menkumham Yasonna Laoly akan mengajukan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal itu sebagai upaya pembebasan 300 narapidana korupsi untuk mencegah pandemi Covid-19 di Lapas.
Dalam rangka menanggulangi penyebaran virus Corona, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengeluarkan sebanyak kurang lebih 35 ribu narapidana (Napi).
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Bea dan Cukai dari mulai Dirjen hingga pejabat daerah terkait dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium illegal.
Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian terhadap lalu lintas asing atau tenaga kerja asing (TKA) dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di tanah air.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer Tekstil Premium Illegal hingga tuntas.
Komisi III DPR mendesak Kapolri berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh stake holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat dalam rangka penanganan Covid-19 di tanah air.