Massa aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa mulai memadati kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI.
Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita bisa melihat Maluku bangkit sebagai kekuatan olahraga nasional.
Kalau negara liberal mengandalkan pajak untuk mendistribusikan kekayaan, konstitusi kita justru mengamanatkan rakyat harus diberi akses dan kesempatan terlebih dahulu. Baru kemudian pajak menjadi instrumen di hilir.
Siang ini juga kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta.
Yang penting mohon dijaga agar tidak merusak fasilitas umum, tidak anarkis. Karena aksi itu justru akan sampai pesannya kalau dilakukan dengan baik.
Siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta ini.
DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil.
Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat.
Banyak aspirasi ya karena yang datang adalah teman-teman pemerhati Indonesia yang sebagiannya adalah teman-teman diaspora di berbagai negara, sebagiannya nge-link dengan pengurus Forum Tanah Air yang ada di Indonesia.